Foto arsip. Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto memberi respons dari tanggapan pertanyaan dari Capres nomor urut 1, Anies Baswedan di segmen keempat debat ketiga untuk Capres di Istora Senayan, Minggu (7/1/2024) malam. (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Gading Persada
JAKARTA, KOMPAS.TV – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengonfirmasi adanya laporan terhadap calon presiden (capres) nomor urut satu Anies Baswedan atas dugaan fitnah terhadap capres nomor urut dua Prabowo Subianto.
Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, laporan tersebut dilayangkan oleh kelompok masyarakat yang menamakan diri sebagai Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB).
PHPB melaporkan Anies atas dugaan fitnah karena menyebut Prabowo memiliki lahan seluar 340 ribu hektare saat debat capres pada Minggu (7/1/2024).
Puadi mengakui, pihaknya telah menerima laporan tersebut. Sehingga, sesuai aturan yang berlaku, Bawaslu memiliki waktu dua hari kerja untuk melakukan kajian awal guna menentukan apakah laporan tersebut memenuhi syarat formil dan materil atau tidak.
Baca Juga: Dikritik Jokowi, KPU Tegaskan Tak akan Ubah Format Debat Capres-Cawapres 2024
Menurut Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu memiliki waktu dua hari kerja untuk melakukan kajian terhadap laporan yang diterima.
“Laporan sudah kami terima, Bawaslu akan melakukan kajian awal sebaimana diatur dalam Perbawaslu 7 tentang temuan dan laporan,” jelas Puadi secara tertulis, Selasa (9/1/2024) kepada jurnalis KompasTV Bongga Wangga.
Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, PHPB melaporkan Anies Baswedan pada Senin (8/1/2023) karena menyebut Prabowo sebagai Menteri Pertahanan Republik Indonesia yang memiliki tanah seluas 340 hektar dan anggaran Kementerian Pertahanan sebesar Rp700 triliun.
Subdaria selaku perwakilan PHPB menegaskan dua pernyataan Anies itu tidak benar.
“Padahal terkait dengan anggaran https://berdasarkanapa.com pertahanan dan luas bidang tanah pribadi milik capres nomor urut 2 yang disampaikan oleh Anies Baswedan tersebut adalah salah dan tidak benar, karena diketahui jumlah anggaran kemhan tidak mencapai Rp700 triliun,” ujar Subdaria, Senin (8/1) dilansir dariĀ Tribunnews.